Perempuan Bercelana Panjang, Dilarang Masuk Kantor Bupati Aceh Barat

ACEH BARAT, Fokuskriminal.com – Empat orang perempuan berseragam warna khaki tua kehijau-hijauan dan hijau gelap menatap awas kepada setiap pengunjung yang memasuki kompleks perkantoran Pemerintah KabupatenAceh Barat, Jumat (5/10/2018) siang.

Anggota dari Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (polisi syariat) itu ditugaskan secara khusus untuk memantau pakaian yang dikenakan tamu yang datang, khususnya perempuan yang memakai celana panjang atau ketat.

Hal ini sesuai arahan Bupati Aceh Barat, Ramli, belum lama ini. Jika ada tamu yang mengenakan pakaian yang tidak mencerminkan syariat Islam saat memasuki kompleks perkantoran di Jalan Gajah Mada, Meulaboh,Aceh Barat itu, maka mereka akan diberi teguran dan dilarang masuk.

Menurut Ramli, penempatan Satpol PP dan WH itu tidak hanya di pusat birokrasi kabupaten itu, tetapi juga di semua instansi yang aktif melayani publik, seperti rumah sakit, kantor kependudukan dan lain sebagainya.

“Penempatan Satpol PP di tempat-tempat publik untuk menertibkan pelanggaran syariat Islam terutama tempat pelayanan publik di kantor-kantor,” kata Ramli, Jumat (5/10/2018).

Di instansi tersebut, jika ternyata terpantau ada tamu yang memakai celana panjang atau ketat dan dilayani, maka Ramli tidak akan sungkan mencopot status pimpinan instansi tersebut.

“Kepala dinas yang menerima tamu wanita memakai celana, akan dicopot!” tegas Ramli.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP dan WH Aceh Barat, Azim membenarkan adanya intruksi khusus dari bupati tersebut. Dia mengatakan, pihaknya menyambut baik kebijakan yang menurutnya merupakan bentuk penegakkan syariat di negeri berjuluk Serambi Mekkah itu.

“Instruksi itu memang belum lama ini ada. Tapi pada hakikatnya. Kita selalu berupaya agar penegakkan syariat secara kaffah ada di Aceh. Kita juga ada kalanya razia pakaian ketat,” ujar Azim.

Azim menyebutkan, berdasarkan hasil razia yang dilakukan pihaknya, sejak awal tahun, terdapat ratusan pelanggar syariat yang terjaring. Para pelanggar syariat kebanyakan perempuan yang memakai celana ketat.

“Itu ada ratusanlah yang kita dapat. Tapi biasanya diberi pembinaan atau teguran langsung di lokasi. Akan kita bawa ke kantor kalau itu ada razia khusus, misal razia gabungan,” dia menandaskan.

Sumber : Liputan6

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *