Sadis!!! IRT di Rohul Meregang Nyawa di Tangan Suami

RIAU (FokusKriminal.com) – Diduga karena sudah terlalu sering dimaki oleh sang istri, seorang pria di Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau akhirnya gelap mata dan menghunuskan pisau sangkur ke leher istri hingga tewas, Senin (22/10)

Berdasarkan informasi yang dihimpun FokusKriminal.com, korban yang diketahui bernama Endrowati (41) itu menghembuskan nafas terakhirnya setelah cek-cok dengan Supri (pelaku) yang tidak lain adalah Suami Sah Sang Korban yang sudah tidak tahan dengan sikap keras korban kepada dirinya.

Kapolres Rokan Hulu AKBP M.Hasym Risahondua SIK M.Si melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH menyebutkan, korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa oleh anaknya yang sengaja pulang dari Kota Pekanbaru karena mendapat telepon bahwa kedua orangtua mereka sedang bertengkar.

Lebih lanjut, Nanang menjelaskan anak korban yang sampai di rumah merasa heran karena kondisi rumah mereka sepi dan terkunci sehingga Dama Indriyani (Anak Pertama) bersama kedua adiknya curiga dan berinisiaif untuk mendobrak pintu samping. Alangkah terkejutnya saat mereka melihat jasad ibundanya sudah terbujur kaku dan bersimbah darah dengan dua buah pisau yang menancap di tubuh ibu tercintanya.

“Setelah melihat kondisi ibu mereka tidak bernyawa di ruang tamu, anak korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kunto Darussalam,” terangnya.

Tidak lama berselang, setelah menerima laporan, Polisi langsung melacak pelaku yang diduga adalah suami korban. Dalam waktu 30 menit, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah keluarganya dan langsung menangkap serta membawa pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Jarak waktu menerima laporan dan penangkapan pelaku sekitar 30 menit, karena pelaku diketahui masih berada di Kota Lama,” ulansnya.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan Supri kepada penyidik, pelaku melakukan perbuatan sadis itu karena mendapat makian dari sang istri saat meminta uang kembalian dari pembelian pupuk, kepada korban Supri mengaku sudah menerangkan bahwa uang tersebut akan dipergunakan untuk memperbaiki mobil, namun korban tidak mau menerima alasan tersebut dan memaksa untuk meminta uang.

Ditambahkannya, karena sudah tidak tahan dengan kelakuan sang Istri, Supri sontak mengambil pisau dapur yang berada tidak jauh dari tempatnya bertengkar. “Awalnya pelaku menusuk korban dengan pisau dapur pada bagian leher dan kepala, melihat kondisi korban sudah kritis, akhirnya pelaku kembali mengambil sebilah pisau sangkur dan menancapkannya di anus korban,” paparnya.

Usai menghabisi nyawa sang Istri, Supri kemudian pergi meninggalkan jasad korban yang berlumuran darah dan tergeletak di ruang tamu, selain itu Supri juga mengunci pintu saat meninggalkan rumah. Dari lokasi kejadian, Polisi menemukan beberapa barang bukti, berupa sebilah pisau sangkur dan pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban serta baju dan celana yang belumuran darah.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres, pelaku diancam dengan Pasal 338 atau Pasal 351 ayat (3) tentang Pembunuhan atau Penganiayaan yang mengakibatkan kematian atau hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman sedikitnya 15 Tahun penjara, sementara jasad Endrowati telah diserahkan kepada keluarganya untuk disemayamkan,” pungkasnya.(Alfian Tob)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *