Dept Kolektor Kembali Berulah, BFI Terkesan Cuci Tangan

JABAR, FokusKriminal.com – Sepertinya hampir setiap saat kejadian yang meresahkan  akibat ulah si Matel ( Mata Elang) tukang tarik kendaraan bermotor yang mengalami gagal bayar menimpa konsumen.

Kali ini kejadian serupa dialami oleh Tatang pemilik kendaraan roda dua nomor polisi D 4458 KF Jenis Tiger tahun 2013. Seperti yang diceritakan anak korban tatang, Rudi Setiawan kepada Fokus Kriminal, hari itu Selasa(23/10/2018).

Saya bersama istri dan anak saya menuju ke Cidaun Cianjur Selatan, ditengah perjalanan tepatnya di daerah Ciwidey motor yang saya kendarain di buntutin seorang pengendara motor dengan no plat D 3216 DCD yang berboncengan sampai disatu tempat si pelaku yang mengaku bernama,”Andrie memberhentikan motor saya dan menanyakan ini motor sudah nunggak 6 bulan di BFI dan membawa saya ke sebuah saung, ternyata selang berapa saat datang rombongan teman pelaku saya di kepung dan merasa di intimidasi,”ungkap Rudi.

Sejurus kemudian saya diminta untuk menandatangani BSTK ( Bukti Surat Tarik Kendaraan) namun anehnya ko surat BSTK yang saya miliki diminta mereka karena rasa takut saya kasih, mereka beralasan sudah menghubungi orang tua saya,”tegas Rudi.

Pelaku yang mengaku bernama Andrie di duga dari salah satu Ormas Kepemudaan mengatakan akan mencarikan kendaraan umum untuk saya naiki ternyata dari jam 1 sampai jam 4 sore saya di telantarkan pelaku tidak kunjung datang, padahal saya bersama istri dan anak saya yang masih kecil,”imbuhnya.

Lebih lanjut menurut Tatang bahwa memang motor tersebut menunggak pembayaran ke BFI dikarenakan kondisi perekonomian saya lagi jatuh,”ucapnya.

Atas kejadian yang menimpa anak saya tersebut saya mencoba menghubungi pihak Eksternal yang bernama Andrie tersebut lewat sambungan telepon ia mengatakan,” motor sudah di serahkan ke BFI, lalu saya cek ke BFI ternyata motor tidak ada di kantor BFi.

Fokus Kriminal menghubungi pihak BFI, lewat Head Kolektor Eksternal BFI Jalan Soekarno Hatta Batununggal,” Said menyatakan kita belum menerima unit bahkan surat tarik pun belum kita keluarkan karena biasanya surat tarik kita keluarkan setelah ada laporan posisi unit dimana itupun berdasarkan pengintaian,” Kilahnya.

Namun setelah didesak,”Said membenarkan bahwa Tim Eksternalnya yang menarik dengan surat tarik diserahkan ke pimpinan Eksternal bernama, Erwin “Oh ya kita sudah telusuri yang menarik unit tim Erwin saya sudah komunikasi barusan,”ujarnya, saya akan bantu besok kejelasannya demikian,”janji Said.

Namun Sampai berita ini diturunkan Janji BFI untuk menghubungi korban ternyata tidak ada. Korban Tatang berencana akan melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian, saya merasa tidak nyaman atas kejadian ini besok saya akan lapor pihak berwajib,”tegasnya.

Pewarta  : Edi

Editor      : Anton/ Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *