Ketua KPPK: Realisasi Dana Desa, Diduga MJ Terkait Pengelolaan BUMT Tiyuh Tirta Makmur

LAMPUNG, (Fokusriminal.com) – Antonius Tri Haryono Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Percepatan Pemberantasan Korupsi (KPPK) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, menilai ada dugaan penyimpangan Dana Desa Tiyuh Tirta Makmur dalam Realisasinya.

Selain itu, Ia juga menganggap Pengelolaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulang bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat tidak beraturan.

Hal itu dikatakannya setelah Ia dan Awak Media melakukan konfirmasi secara Lisan maupun tertulis kepada pengurus BUMT.

“Kepala Tiyuh Sapto mengatakan dalam pernyataan tertulis bahwa Anggaran BUMT sebesar 60 Juta pada tahun 2017 diberikan kepada Sugeng, nyatanya saat ditanya dengan Sugeng dia bukan ketua BUMT tetapi hanya pengawas BUMT, bahkan dia(Sugeng) tidak tahu menahu dana untuk apa, namun seinget Sugeng pada saat rapat hanya sebatas Ia Tahu Uang 30 Juta buat ternak Kambing, sampai saat inipun Sugeng tidak tahu sejauh mana Roda Pengelolaan BUMT itu berjalan,” kata Antonius menceritakan hasil Konfirmasinya dengan Sapto kepala Tiyuh Tirta Makmur serta Sugeng yang disebut Sapto sebagai ketua BUMT Tiyuh Tirta Makmur, Senin (3/12/2018).

Masih kata Antonius, setelah mendapatkan keterangan dari Sugeng, Ia beranjak menuju Ketua BUMT Tirta Makmur yang telah ditunjukkan Sugeng Yaitu Mujiono.”Dari Sapto mengatakan ke Sugeng ketua BUMT nya, dari Sugeng berdalih bukan dirinya Ketua BUMT melainkan Mujiono, dari keterangan mereka ini saja sudah tidak sinkron apalagi berkenaan dengan Dananya yang sudah dikucurkan,” ujarnya.

Lebih parahnya lagi lanjut Antonius, hasil konfirmasi dari Mujiono ketua BUMT Tiyuh Tirta Makmur memberikan keterangan yang dianggap tidak masuk diakal, mengapa tidak dari keterangan tertulis bahwa Dana yang diberikan pada 2015 sisa dari pengurusan awal sebesar 18 juta, ditambahkan lagi sebesar 60 juta pada tahun 2016, terakhir pada tahun 2017 dianggarkan kembali sebesar 35 juta.

“Jadi total Dana BUMT dari DD Tiyuh Tirta Makmur mulai tahun 2015 sampai 2017 sebesar 113 juta, nah sekarang ini dikelola pak Mujiono hanya ternak kambing yang isinya cuma 12 ekor,” jelas Antonius.

Terpisah Mujiono saat dikonfirmasi dikediamannya mengatakan dana BUMT yang dikelolanya sebesar Rp.113.000.000, Ia pun memberikan rinci yang sangat plin plan, mengapa tidak BUMT yang diperuntukkan untuk ternak kambing Dananya pun kian tidak jelas.

“Yang saya kelola tahun 2017 total dananya 113 juta, nah saya buat kandangnya 20 juta, 55 juta buat usaha kambingnya. saya beli awalnya 34 ekor kambing betina, Per ekor kambing saya beli sebesar Rp.1.200.000 , karena gak berjalan kambing betina saya ganti ke kambing jantan yang isi sekarang 12 Ekor dan saya beli dengan harga yang sama,” jelasnya.

Namun disayangkan saat dimintai kejelasan anggaran BUMT itu tidak sesuai dengan peruntukannya dengan nilai kambing yang berada saat ini Mujiono pun berkilah, selain dana yang dikelolanya sebesar Rp.75.000.000, ada juga dana yang dikelola sekretaris tiyuh sebesar Rp.30.000.000 untuk membuka BRI LINK atau ATM Mini, dan sisanya sekitar Rp.6.000.000 dikelola oleh Bendahara untuk pembuatan seragam Pramuka.

“Kambing 12 ekor ini sudah sisa penjualan dan uang hasil penjualan saya sewakan singkong selama dua tahun di 6 titik, yang dua titik tiga seperempat hektar, jadi dua titik itu total luas satu setengah hektar sebesar 20 juta uang sewa, yang 1 titik 5 Juta seperempat lebih jadi total 25 juta, yang 3 titik lahan punya saya sendiri. Masalah 30 juta sama pak Solihin buat usaha BRI LINK tapi gak berjalan. Gak tau bagaimana dananya sampai saat ini, yang pasti saya punya kewajiban 1% dari dana anggaran yang saya kelola terpenuhi setiap bulan, jadi setiap bulan saya setor ke bendahara 750 ribu perbulan, begitu juga pak Solihin 300 ribu per bulan masuk ke kas BUMT, jadi itu kewajiban kami setiap bulan 1% tanpa mengurangi anggaran 113 juta,” kilahnya.

Sayangnya saat akan dikonfirmasi dikediamannya, Solihin Sekretaris BUMT Tiyuh Tirta Makmur tidak ada di Rumah untuk meminta kejelasan berkenaan Dana BUMT yang dikelolanya sebesar Rp.30.000.000 untuk membuka BRI LINK yang tidak berjalan tersebut.

Dari keterangan Sapto Kepala Tiyuh Tirta Makmur, Sugeng yang dikatakan kepala Tiyuh sebagai Ketua BUMT namun pernyataan kepala Tiyuh memberikan keterangan palsu bahwa Sugeng sebenarnya bukan ketua BUMT Namun pengawas BUMT, begitu juga Ketua BUMT Mujiono sangatlah Tidak masuk akal dalam memberikan keterangan berkenaan dengan Pengelolaan BUMT dan dianggap ketua LSM KPPK Antonius Tri Haryono kepengurusan dan pengelolaan BUMT Tiyuh tersebut Carut Marut tidak beraturan alias berantakan.

“Saya minta penegak Hukum bisa mengusut sampai tuntas adanya dugaan penyelewengan Dana Desa Tiyuh Tirta Makmur ini, begitu juga dengan pengelolaan BUMT nya, ini sudah jelas Carut Marut secara sistematis,” tegas Antonius.

(Santoso)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *