Tragis ! Bocah 5 Tahun ditanam Hidup-Hidup

SIAK, Fokuskriminal.com – Seorang bocah bernama Ayub (5), diculik oleh MS, Lantaran tersangka meminta uang tebusan Rp 300 juta namun orangtua korban tidak mampu memenuhi, dan akhirnya tersangka membunuh bocah dengan cara menanamnya hidup-hidup.

Dari nformasi, dikabarkan bocah malang tersebut adalah anak Ustadz Rofiq Mudir dari yayasan Nurul Ilmi Perawang.

Terkait kasus penculikan dan pembunuhan ini, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, membenarkan peristiwa tersebut, Sabtu (29/12/2018) di lansir dari Goriau.com.

Awalnya, korban bermain di rumah neneknya, di Jalan Indah Kasih, Gang Rayana, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Riau, Jumat (28/12/2018) ujar sunarto.

“Ayah korban sekitar pukul 23.30 WIB kemarin, datang ke Polsek Tualang melaporkan anaknya yang hilang diculik seseorang,” katanya.

Masih dikatakannya, saksi bernama Asril mendapatkan pesan singkat dari nomor 0822 8500 0xxx kemarin pukul 19.09 WIB. Isi pesan itu, bahwa korban bernama Ayub ditangan tersangka berinisial MS.

“Tersangka MS meminta tebusan sebesar Rp300 juta, kemudian ayah korban menghubungi adeknya di Perawang di tempat korban dititipkan sebelum ayahnya ke Pekanbaru bersama Asril,” ujarnya.

Namun kejangalan terlihat, dikatakannya, saat Abdul Mukti mendapatkan telpon dari nomor yang sama mengatakan “Kalau anak ini mau selamat segera membayar uang tebusan”.

“Kecurigaan polisi terungkap ketika nomor telpon yang mengirim pesan singkat kepada ayah korban dengan Abdul Mukti sama nomornya,” jelasnya.

Kemudian, Tim Opsnal Polres Siak dan Polsek Tualang melakukan penyelidikan dan mendapat informasi, bahwa ada saksi yang melihat korban dengan pelaku di Jalan Cendrawasih (pipa Caltex) Kampung Perawang Barat berbonceng menggunakan sepeda motor.

“Tim Opsnal Polres Siak dan Polsek Tualang berhasil mengamankan diduga pelaku penculikan di depan Hotel Erine Jalan M Yamin, Kelurahan Perawang, dan dilakukan pengecekan terhadap handphone. Dan benar nomor yang ada di handphone tersebut yang mengirim pesan singkat meminta tebusan Rp300 juta,” ungkapnya lagi.

Ternyata tersangka MS membunuh korban dengan cara menimbun kepala korban sampai pinggang dengan tanah, sambungnya.

“Kondisi korban saat ditemukan dengan tangan terikat, leher terikat dan kaki terikat dengan menggunakan baju korban diikat untuk tangan dan leher korban dan kaki korban diikat dengan menggunakan celana korban. Posisi korban setengah badan telungkup dari bagian pinggang ke kepala tertimbun tanah kuning dan kondisi korban telanjang,” jelasnya.

Kini tersangka MS sudah diamankan di Mapolres Siak dan korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan otopsi. (*)

Editor : Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *