Koperasi Karyawan PT MUP Segati di Berhentikan, Terkait Laporan Jam Kerja Ke Media

PELALAWAN  – Imam selaku menejer dan Kelvin selaku Humas PT MUP Segati Kec. Langgam telah memberhentikan koperasi karyawan yang di pergunakan untuk pemotongan hutang karyawan melalui manajemen PT MUP.

Pemberhentian ini di karenakan beberapa minggu yang lalu ada yang melaporkan masalah jam kerja dan hak pekerja yang tidak sesuai aturan ke media online, Dan sampai saat ini manajemen merasa terganggu oleh berita tersebut, Dan mencari siapa pelapornya.

Dan setelah mengetahui pelapornya adalah bapak Jhon Purba selaku ketua koperasi karyawan yang disingkat namanya KOPMAN ( Koperasi Pemerhati Rakyat Mandiri )yang berdiri di PT MUP mulai Tahun 2014 yang dibentuk oleh karyawan.

Maka pihak  manajemen yang dipimpin bapak Imam dan kepala tata usaha Roni Simar Mata juga Kelvin sebagai humas  memanggil bapak Jhon Hendra Purba pada tanggal 29 Februari 2020 Pukul 11 siang di Kantor Kebun Segati (KST).

Yang mana pihak manejer dan humas menyampaikan kepada bapak Jhon Hendra Purba selaku ketua koperasi Bahwasanya mulai bulan Februari ini tidak boleh lagi ada koperasi dan serikat buruh memotong hutang karyawan melalui manajemen dengan alasan manajemen kena audit.

Sedangkan sesuai penyampaian bapak Jhon Hendra Purba ke Media Online fokuskriminal.com, (29/2/2020) lalu bahwasanya koperasi yang berdiri tidak pernah memakai atau menggunakan anggaran perusahaan, Jadi atas dasar apa perusahaan menyebut masalah audit Ke Kop Kar kebun segati.

Sedangkan jelas kita ketahui bahwa perusahaan PT MUP anak dari ASIAN AGRI ini sudah di RSPO/ISPO, yang mana didalam syarat untuk mendapatkan RSPO/ISPO tersebut harus memenuhi syarat seperti :

1. Menjunjung tinggi hak asasi manusia

2. Mensejahterakan karyawan

3. Membentuk koperasi

4. Memelihara lingkungan sekitar DLL

Tetapi yang di alami para pekerja dan koperasi bukannya sejahtera, tetapi penindasan seperti di zaman penjajahan yang begitu kejam, Padahal koperasi yang berdiri selama ini tidak pernah ada masalah pemotongan hutang karyawan,

Apa sebetulnya yang di buat manajemen PT MUP Segati..?

Seperti yang disampaikan bapak Jhon Hendra Purba bahwasanya kami dari seluruh anggota SBPP Grup ( Serikat Buruh Patriot Pancasila ) Langgam yang berjumlah sekitar 500 orang akan maju terus membasmi tindakan yang melanggar hukum dan yang merampas hak pekerja

Mungkin dalam pertengahan maret ini saya selaku pengurus koperasi dan pimpinan DPC SBPP Kabupaten Pelalawan akan mengundang media Televisi TV ONE dan RTV Riau juga Media Online guna untuk memberikan bukti- bukti yang melanggar hukum di wilayah PT MUP GRUP LANGGAM,- Pungkasnya.

(Ray)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *