Lampung Selatan,fokuskriminal.com.-(03-12-2021),Kepala sekolah SDN 2 babatan kecamatan Katibung kabupaten Lampung Selatan di duga tidak transparan dalam mengelola Anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Saat awak media mendatangi sekolah tersebut guna untuk mengkonfirmasi terkait pengunaan anggaran dana BOS yang diduga Hanya untuk membayar honor 6 tenaga pengajar yang diperkirakan memakan anggaran sekitar 17 jutaan dan sementara pengunaan dana BOS sudah di atur oleh aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,Elhizar kepala sekolah SDN 2 babatan, Nampak tidak suka dengan kehadiran awak media di sekolah nya,
Padahal sekolah bukan sekedar tempat bermain anak anak, sekolah itu tempat tumbuh kembang anak, dan dimana disekolah itu peserta didik dapat menimba ilmu dan belajar. Sekolah bukan hanya memberikan nilai akademik saja kepada siswa. Namun sekolah juga harus menanamkan sikap jujur disiplin serta tanggung jawab.
SDN 2 babatan yang jumlah siswanya seratus dua puluh tujuh orang, Menurut keterangan ELHIZAR bahwa dana bos hampir tak bersisa, dikarenakan untuk gaji guru honor saja 6 orang. Yang dalam keteranganya menelan biaya Rp 17,000,000.(tujuh belas juta rupiah)
Saat ditanya sistem informasi pengadaan sekolah (SIPLah) kepala sekolah juga menjawab bahwa sekolah nya sudah belanja melalui SIPLah namun sangat di sayangkan kepala sekolah juga tidak dapat menunjukan bukti belanjanya.
Mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) maka sekolah wajib memberikan informasi yang secara terang benerang agar dapat di ketahui publik.
Pada kenyataan di sekolah yang di pimpin oleh kepala sekolah ELHIZAR ini tidak ada papan informasi tentang penggunaan dana BOS dan juga terkesan tidak transparan dalam memberikan informasi tentang sekolahnya. Bahkan terkesan emosi saat menghadapi awak media.
UM&tim fokrim Lampung





