Warung Remang-remang Marak, Dimana Pihak Terkait Tubaba???

LAMPUNG (FokusKriminal.com) – Maraknya tempat prostitusi terselubung yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) belakangan mulai membuat masyarakat resah, terutama bagi kaum Ibu Rumah Tangga (IRT) karena termasuk dalam penyakit masyarakat (Pekat), bukan hanya itu saja ada dugaan di beberapa tempat tersebut tidak mengantongi izin dari Pemerintah setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun FokusKriminal.com di lapangan, salah satu warung remang remang yang berada di Tiyuh Tunas Asri Kecamatan Tulang Bawah Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Mbak Ning (pemilik warung) mengaku tempat itu sudah lama beroperasi dan tidak perlu izin untuk mendirikan sebuah warung tersebut.

“Ini hanya warung persinggahan biasa, jadi izin apa yang harus kami urus,” ungkapnya menjawab pertanyaan soal izin warung yang diduga masyarakat sebagai warung remang-remang itu.

Padahal, masyarakat yang berada di sekitar warung tersebut sudah mulai resah karena dianggap sering melakukan praktek prostotusi, hal itu dianggap masyarakat bisa mengakibatkan mara bahaya bagi orang banyak, sehingga membuat masyarakat tidak tenang dengan aktivitas itu.

Yuli (46) salah seorang warga kepada FokusKriminal.com mengeluhkan aktivitas prostitusi itu mengatakan, kehidupan rumah tangga ssbagian masyarakat sudah tidak lagi harmonis, dimana sering terjadi pertikaian karena para suami sering berkunjung ke warung remang-remang tersebut.

“Wanita mana yang tidak was-was kalau di sekitar tempat mereka tinggal ada warung remang-remang, yang paling kita takutkan adalah suami kita tergoda oleh perempuan itu,” bebernya.

Terkait aktivitas prostitusi di warung remang-remang tersebut, Febri (32) warga sekitaran berharap agar kiranya pihak terkait seperti pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ataupun Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang dapat menindak tegas ataupun memberi teguran agar keresahan masyarakat bisa hilang.

“Kami masyarakat berharap dengan adanya warung remang-remang ini agar kiranya pihak terkait ataupun yang bersangkutan dapat mengambil sikap sesuai peraturan yang berlaku, karena kami takut hal-hal yang tidak kami inginkan terjadi,” pungkas Febri.

(San/Ard)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *