RIAU,FokusKriminal.com – Geram akan perilaku Sl Oknum Security Sekolah Dasar (SD) Negeri 181 Pelanbaru, Ester Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPAI) Riau, angkat bicara Jum’at (09/11/2018)
“Akan dugaan tindakan tidak bermoral yang diduga dilakukan oleh oknum Sl selaku Security (Satpam) SD Negeri yang berlokasikan Jl Kubang Raya kota Pekanbaru itu, akan kita tindak lanjuti kepada pihak-pihak terkait tentunya Dinas Pendidikan” ungkap Ester Ketua LPAI dengan tegas
” Perihal tersebut diatas (dugaan tindakan tidak bermoral Sl), telah kita ketahui dari laporan dari salah seorang warga dimana korban berdomisili yang telah disampaikan kepada kita selaku Lembaga Perlindungan Anak (LPAI) Riau.Dari laporan warga yang kita dapatkan, saya bersama beberapa team, mahasiswa dan beberapa awak media langsung ke rumah korban.Kamis (08/11/2018) malam sekitar pukul 20.30.Wib.”
” Dalam kunjungan kita ke rumah korban,EW orang tua korban dugaan pencabulan anak oleh Sl oknum security SD Negeri 181 Pekanbaru yang diduga tidak bermoral itu.EW membenarkan kejadian yang telah menimpa pada anaknya yang terjadi pada hari Minggu lalu dilingkungan sekolah.”
” Kejadian yang telah menimpa anaknya, baru diketahui oleh EW (orang tua korban) sesudah kurang lebih satu minggu dari kejadian.Dan itu diketahui berawal dari wali kelas anaknya menghubungi EW, namun komunikasi yang telah dilakukan Wali Kelas anaknya tidak berbicara apapun dan EW kembali menghubungi Wali Kelas anaknya,tetap tidak ada komunikasi apapun melainkan sang wali kelas hanya menuturkan tidak ada apa-apa bu.” jelas Ester mengulangi perkataan EW pada awak media.
” Merasa kurang puas, EW pun menanyakan kepada anaknya.Apakah anaknya ada masalah disekolahan?, sang anak berusaha menutupi apa yang telah terjadi.Namun perubahan saya rasakan pada anak saya,dimana anak saya selalu meminta untuk menunggu saat mengantar anak sebelum masuk lokal dan terlihat selalu menundukkan pandangannya kebawah ketika melihat Sl oknum security (Satpam) yang selalu berdiri membuka pintu pagar dan atau pintu gerbang sekolah saat anak-anak sekolah masuk,begitu pula disaat pulang sekolah perilaku aneh yang sama saya lihat disaat anak saya pulang sekolah.” terang Ester yang juga mengulang perkataan EW
” Lama kelamaan anaknya menceritakan kejadian yang menimpanya (anak EW),dimana korban telah dipegang dibagian sensitif (dada dan sisi lainnya) dan itu sudah disampaikan kepada Kepala Sekolahnya apa yang telah dilakukan Sl pada korban,dan meminta agar Sl memberhentikan oknum Sl, namun apa yang telah disampaikan dan pinta korban disampaikan tidak dihiraukan oleh Kepala Sekolah.”
“Mendengarkan apa yang disampaikan anaknya, EWpun menghampiri Kepala Sekolah diruang kepala sekolah.Menceritakan apa yang dilakukan Sl oknum Security kepada anaknya, dan meminta agar oknum Sl dipecat dari security.Lagi-lagi Kepala Sekolah tidak mengindahkan permintaan orang tua korban(EW), melainkan meminta untuk damai dikarenakan anaknya tidak kenapa-kenapa.Mendengarkan apa yang telah disampaikan Kepala Sekolah membuat EW geram, dan membawakan apa yang telah dialami anaknya ke keluarga besar lainnya yang akhirnya keluarga sepakat untuk melaporkan oknum Sl ke pihak berwajib yakni Polda Riau dengan harapan anaknya mendapatkan perlindungan dan pelaku dihukum akan perbuatannya kepada korban.”
“Dari kronologis kejadian yang telah kita peroleh, maka Team Lembaga Perlindungan Anak (LPAI) Riau akan meminta pihak berwajib yakni Polda Riau segera lakukan penangkapan, untuk diminta keterangan nya. terhadap pelaku yang diduga telah lakukan pelecehan seksual terhadap anak agar pelaku tidak kabur (lari), dan meminta lakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala sekolahnya yang diduga berusaha menutupi dan atau diduga melindungi pelaku yang kita ketahui Sl membuat surat perjanjian dengan Kepala Sekolah atas perbuatan yang diduga telah dilakukan tidak diulangi lagi, surat perjanjian tersebut dibuat dengan kops sekolah yang dibubuh tanda tangan oleh Sl (Pelaku) dengan mengetahui Raja Seatinis,M.Pd Kepala Sekolah SD Negeri 181 dan di stempel basah.”
“Tidak hanya itu saja, kita Lembaga Perlindungan Anak (LPAI) Riau juga akan bekerjasama bersama Dinas Pendidikan Pekanbaru, untuk melakukan pengawasan, dan dengan tegas atas Raja Seatinis,M.Pd selaku Kepala Sekolah yang diduga menutupi dan diduga melindungi pelaku dari dugaan pelecehan seksual, terhadap anak didiknya dan bahkan tidak berusaha menunjukkan itikad baik sekolah kepada keluarga korban melainkan diduga berusaha membujuk keluarga korban untuk tidak mempermasalahkannya ke pihak berwajib.” pangkas dan pinta Esther Yuliani Manurung ketua Lpa Riau .
Dan korban anak menceritakan semua kejadian yg menimpa nya, dgn menulis dikertas. Dan memberikanya kpd saya untuk dpt saya bc kejadian sebenarnya. Tanpa saya bertanya tanya seperti apa kejadian tsbt. Saya sdh dpt mengerti hati anak kita tercinta tsbt.
Anak kita menulisnya sesuai apa yg dirasakan nya. Saat kami keluar dari rumah korban untuk pamit akan pulang, sikorban anak tsbt mendekat pd esther untuk memberikan kertas yg berisi tulisan cerita kejadian yg menimpa dirinya.
Ananda korban mohon segera diselesaikan dgn baik ya bun. Ucapnya.
Agar ananda tdk takut lagi. Krn ananda korban saat ini sdh pindah dari sekolah tsbt.