Dibakar Api Cemburu, Suami Ini Tega Bunuh Istri

JABAR (FokusKriminal.com) – Tim Buru Sergap Polresta Depok dan Polsek Cimanggis akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji yang menewaskan seorang wanita di dalam suatu rumah kontrakan di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku tak lain adalah suami korban.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Bintoro membenarkan hal tersebut. Diakui Bintoro, pria berinisial YS dibekuk di tempat persembunyiannya di Sukmajaya, Depok. “Telah kami amankan. Dia suami korban,” kata Bintoro kepada wartawan, Selasa (14/8).

Kepada polisi, tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa istri karena terbakar api cemburu. “Alasannya karena cemburu melihat korban berboncengan dengan mantan pacar SMP-nya. Keduanya kemudian terlibat cek-cok di rumah kontrakan hingga berujung pada pembunuhan,” tutur Bintoro

Atas perbuatannya itu, lanjut Bintoro, tersangka bakal diancam dengan jeratan pasal 338 tentang pembunuhan. “Saat ini kasusnya sedang kami dalami. Kami juga masih mengumpulkan keterangan tambahan dan barang bukti lainnya. Yang jelas, dia (pelaku) sudah mengakui perbuatannya.”

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, korban bernama Risma Sitinjak sering kali terlibat cek-cok dengan sang suami. Hal itu bahkan telah sering kali diketahui oleh orang tua korban. “Iya benar, katanya korban ini sering terlibat cek-cok dengan suaminya,” ujar Bintoro

Dia pun mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan identifikasi dan autopsi Rumah Sakit Polri Kramatjati, wanita berusia 30 tahun itu tewas akibat luka cekikan di leher dan pendarahan di kepala.

Didatangi Lewat Mimpi

Jasad korban kali pertama ditemukan oleh rekannya, Arga Pranata, sebagai saksi, pada Minggu malam, 12 Agustus 2018, sekira pukul 21:30 WIB. “Saudara saksi ini mendatangi kontrakan karena teman dekatnya, yang bernama Mona bermimpi didatangi korban,” beber Bintoro

Sesampai di kontrakan itu, saksi mendapati pagar rumah masih digembok. Lalu saksi melompati pagar untuk membuka paksa pintu rumah kontrakan itu.

“Setelah pintu terbuka saksi mencium bau tidak sedap. Lalu dia masuk ke dalam dan didapati korban sudah dalam keadaan terlentang tidak bernyawa, sehingga saksi minta tolong warga dan menghubungi pihak Kepolisian,” jelas Bintoro

Berdasarkan hasil pemeriksaan Rumah Sakit Polri, korban diduga telah meninggal dunia sejak tiga hari lalu.

Sementara itu, YS hanya tertunduk lemas dan mengakui segala perbuatan kejinya kepada penyidik. Ia mengaku khilaf karena tak kuasa menahan api cemburu. “Saya menyesal Pak, enggak nyangka kalau bakal begini,” katanya memelas.(Zal)

Sumber : Viva

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *