Meninggal Akibat Cek Cok Judi, Polisi Belum Tutup Arena Billiar di Tambang

RIAU (FokusKriminal.com) – Warga Dusun V Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar heboh, hal ini terkait ditemukannya Seorang pria paru baya Marga Laoli dalam keadaan tidak lagi bernyawa pada Jumat (24/8) pukul 01.30 WIB, dugaan sementara korban meninggal dunia akibat di keroyok sejumlah pemuda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun FokusKriminal.com di lapangan, kejadian tersebut bermula saat korban lagi asik main Bilyard terjadi pertengkaran mulut dengan beberapa orang pemuda, usai berbertengkar mulut, akhirnya korban pulang.

Namun tidak berselang lama, masyarakat malah menemukan korban sudah tergeletak bersimbah darah dipinggir jalan Suka Karya Ujung Desa Kualu Kecamatan Tambang pukuk 01:30 wib dengan kondisi luka robek di bagian kepala, lengan kanan dan betis sebelah kanan mengalami luka robek dan dilarikan keklinik terdekat sampai menghembuskan napas terakhir.

Kapolsek Tambang AKP Handono saat dikonfirmasi melalui selulernya tepatnya whatshapp pribadinya tentang tindak lanjut kejadian pengeroyokan yang berujung pada pembunuhan itu, Kapolsek menanggapi hal tersebut dengan dingin dan akan memeriksa izin dari lokasi Billiar, karena kejadian awal berasal dari cek cok main billiar.

“Kita akan coba periksa izin billiard dari Kecamatan tersebut,” ulasnya dan ketika ditanya mengenai tindakan atau langkah apa yang akan dilakukan terkait kejadian tersebut, Kapolsek juga menjawab sama akan melakukan pengecekan izin dari Kecamatan tersebut.

Disisi lain, masyarakat sangat sayangkan lepas tangannya pihak Kepolisian dalam menindak lokasi-lokasi perjudian di Kecamatan Tambang, malah ada yang berasumsi penegak hukum itu sudah menerima uang keamanan. “Kalau kita lihat dari gelagat, lokasi perjudian itu sama saja dengan Pekat (Penyakit Masyarakat), makanya kita bertanya, apa penyebab Polisi tidak pernah menindak lokasi-lokasi perjudian itu,” keluh Amri (46) salah seorang warga Tambang.

Tidak sampai disitu saja, Amri bersama masyarakat lainnya juga meminta pihak Kepolisian untuk segera menutup arena perjudian yang ada di Kecamatan Tambang, karena maksiat tersebut bisa meresahkan masyarakat, apalagi sudah ada kirban jiwa karena cek cok. “Kalau kejadiannya sudah seperti ini, seharusnya Polisi segera menutup lokasi perjudian itu, jadi tidak perlu meninjau atau melihat izin, karena sudah memakan korban,” harapnya.(Mly)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *