Sudah Dilaporkan pada Polisi, Pelaku Penggelapan Masih Bebas Berkeliaran

JABAR (FokusKrimininal.com) – Rohman (42) hanya bisa pasrah karena sudah tidak bisa berbuat apa-apa atas musibah pada dirinya, laporan atas penipuan yang menimpa dirinya hingga saat ini tidak mendapatkan respon cepat dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cimahi Selatan, bahkan pelaku yang menipunya masih berkeliaran bebas hingga kini.

Kepada FokusKriminal.com Rohman mengaku sudah ditipu oleh pria dengan identitas Heriyadi yang beralamat di RT06/RW02 Kampung Saradan Kecamatan Cimahi Selatan sejak 12 Agustus 2018, dimana kenalan kakaknya itu tidak mengembalikan mobil Avanza New Metalik Tahun 2013 dengan nomor Polisi D 1437 AAH.

Kejadian itu bermula ketika Heriyadi merental mobil miliknya pada 2 Agustus 2018 dengan jangka waktu 10 hari, namun nasib malangnya, setelah lewat dari perjanjian, Heriyadi tidak mengembalikan mobil tersebut. Herannya ketika Rohman mencoba untuk menghubungi Heriyadi, pelaku hanya menjawab enteng permasalahan tersebut.

“Perjanjian awal, rental hanya 10 hari, tapi hingga kini mobil saya tidak dikembalikan oleh Heriyadi. Pada saat saya tanya, Heri menjawab kalau mobil itu sudah ia gadaikan,” ungkap Rohman kepada FokusKriminal.com di kediamannya, Senin (22/10).

Setelah berjalan lebih dari satu minggu, Rohman yang merasa telah dipermainkan dan tidak ada itikad baik dari Heriyadi, tepatnya pada 4 September 2018 melaporkan pelaku pada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cimahi Selatan, namun sayangnya hingga saat ini belum ada tindakan terhadap pelaku.

“Karena sudah hampir satu bulan, akhirnya saya lapor pada Polsek Cimahi Selatan, tapi hingga kini belum ada tanggapan atau tindakan kepada Heriyadi, dia malah masih terlihat hilir mudik,” keluh pria yang beralamat di RT 04/RW 10 Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan itu.

Sementara itu, terkait laporan yang telah dilayangkan Rohman ke Polsek Cimahi Selatan tersebut, Dani salah seorang dari tim penyidik yang menangani kasus Rohman kepada FokusKriminal.com mengaku pihaknya sudah memproses laporan itu, bahkan kepada Heriyadi juga telah dilakukan pemeriksaan atas laporan penggerlapan itu.

“Atas permintaan dan laporan dari korban ketika berkomunikasi dengan kami bahwa ia hanya mengiginkan unit kembali. Dalam waktu dekat kami akan mengatur waktu untuk mediasi antara korban dan pelaku nanti kita hubungi kembali,” tutur Dani.

Disisi lain, Rohman yang merasa sudah sangat dirugikan oleh Heriyadi mengaku masih menunggu itikad baik dari Heriyadi untuk mengembalikan mobil miliknya. “Pada dasarnya saya bersedia untuk mediasi, tapi jika tidak ada titik temu, tentu saya minta kasus ini segera di proses secara hukum saja,” harap Rohman. (Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *