Terekam CCTV Komplotan Pencuri Pakaian Lintas Provinsi,Digelandang Ke Polsek Rambah

RIAU,FokusKriminal.com – Komplotan pencuri pakaian lintas provinsi‎ beraksi di kota pasir pengaraian dan berhasil menggondol puluhan helai pakaian dari toko Bandung Fashion yang terletak di jalan Tuanku Tambusai,Desa Babussalam Kecamatan Rambah,Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau,aksi nekat mereka akhirnya terbongkar berkat rekaman CCTV yang ada di toko tersebut jumat (26/11/2018) sore.

Terungkapnya kasus pencurian tersebut berawal dari rekaman CCTV yang nampak Seorang pelaku pria EP alias Pr (30) dan teman wanitanya AL (43) keduanya warga asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang diduga komplotan sindikat pencuri pakaian lintas Provinsi.

Pelaku berhasil ditangkap warga setelah kepergok mencuri pakaian di Toko Bandung Fashion,‎informasi yang berhasil dirangkum dari salah seorang karyawan toko tersebut‎,aksi mereka terungkap saat karyawan curiga melihat CCTV,barulah aksi para pencuri itu terkuak,

Pasca kejadian tersebut pemilik toko Bandung Fashion Wella Novyana langsung melaporkan ke Polsek Rambah, pada Jumat (26/11/2018),dirinya menceritakan bahwa‎ Pelaku EP alias Pr yang merupakan warga asal Dusun XIV KR Nongko I Bandar Kalipa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut dan rekannya AL warga Jalan Asrama Widuri Blok Utop No 54 Medan, Sumut serta dua rekan lainnya turun dari mobil Toyota Avanza, lalu belanja ke Toko Bandung Fashion, sedangkan seorang lain berada dalam mobil.

Kapolres Rokan Hulu AKBP M Hasym Risahondua SIK M.Si melalui Kapolsek Rambah AKP Hermawan Saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/11/18) pagi, membenarkan kejadian pencurian tersebut, dan menjelaskan bahwa kelima pelaku terdiri dari, dua wanita dan tiga lelaki masuk ke toko untuk mencari baju dan celana. Kemudian, pelangan lelaki memilih baju dan celana yang tidak biasa dibeli pelanggan. Kemudian, sekitar satu jam di toko mereka hanya membeli baju dan celana seharga sekitar Rp 100.000.

“Karena karyawan toko curiga terhadap pelanggannya, saat itu pemlik toko Wella Novyana dan karywannya Isma, mengecek rekaman CCTV dalam rekaman terlihat pelanggan perempuan mencuri pakaian berupa baju dan celana, lalu karyawan tersebut melakukan pendataan akurat,”ternyata,saa di cek celana panjang 14 potong, dan celana pendek 11 potong, serta baju kaos 35 potong, kemeja 8 potong dan baju koko 13 potong sudah hilang dari tempat pajangan ” kata AKP Hermawan.

Setelah mendapat informasi adanya pencurian pakaian di Toko Bandung Fashion oleh 5 pelaku dengan modus berpura pura membeli pakaian, lalu disampaikan ke warga. Kemudian, warga berhasil mengamankan dua pelaku pencuri pakaian, EP dan AL. Sedangkan tiga rekan mereka berhasil kabur dengan mobil Avanza,sejumlah warga mengaku, 2 dari pelaku sempat diamankan di rumah warga setempat, ketika itu masyarakat datang  beramai ramai ingin melihat pelaku pencurian Karena takut terjadi hal yang tak dinginkan, warga melaporkan kasus tersebut‎ ke Polsek Rambah.

Mendapat informasi, Kapolsek Rambah AKP Hermawan langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan anggotanya untuk segera mendatangi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) yakni Toko Bandung Fashion dan selanjutnya mengamankan kedua pelaku dan barang bukti di Mapolsek Rambah.

Saat dilakukan interogasi,kedua Pelaku mengakui perbuatannya,  dan sudah sering mencuri pakaian dari Toko Bandung Fashion hingga 6 kali bersama 3 temannya yang berhasil melarikan diri,”

“Ketiga pelaku yang berhasil melarikan diri dan saat ini telah ditetapkan Sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni, SA, Iw dan An. Setelah mendengar pengakuan dari kedua pelaku, keduanya langsung dibawa kepolsek Rambah untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata AKP Hermawan

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi hanya 1 helai baju warna putih merk Country Pasta. Sedangkan pakaian hasil jarahan lainnya, berhasil dibawa kabur oleh tiga pelaku lainnya akibat kejadian itu, pemilik toko  mengalami kerugian mencapai Rp 11 juta Hingga saat ini kasusnya masih dalam pengembangan.Tutupnya

Pewarta  : Alfian

Editor      : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *