Pemda Tubaba Akan Realisasikan Konvensasi Masyarakat Margo Kencono

PANARAGAN TULANG BAWANG BARAT – Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) sudah mengakomodir dan tim apreisal sudah menentukan harganya, yang tercatat warga Tiyuh Marga Kencana insyaallah besok akan kami sampaikan ke masyarakat tentang apa hasil dari tim apreisal nya”,Selasa 23 Juni 2020.

Hal ini dikatakan oleh yang Yantoni selaku ketua komisi 1 kepada fokuskriminal (18/06/20) seusai rapat lintas komisi dengan beberapa satker diantara Dinas Perkimta Abdul Sani yang didampingi Kabid Pertanahan Munzir di Gedung DPRD Tubaba.

BACA JUGA :  Minta Keadilan Masyarakat Marga Kencana Geruduk DPRD Tubaba

Sementara itu dalam LKPJ Dinas Perkimta telah terealisasi 99, 93 % untuk program pengelolaan pertanahan pada kegiatan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, dibayarnya ganti rugi bangunan jalan provinsi tunggakan tahun 2013-2014 dengan realisasi anggaran Rp.2.552.685.000.-

Kapan akan direalisasikan ke masyarakat untuk konvensasi atau ganti rugi bangunan yang terdampak pelebaran untuk kepentingan umum dibayarnya, “sebenarnya ini sudah terealisasi cuman belom di terima saja karena peralihan dan akan dianggarkan pada APBD Perubahan. “Jelasnya.

BACA JUGA :Carut Marut Pemeliharaan Rumah Susun ASN Kabupaten Tubaba

Selain itu Yantoni juga akan memangil Dinas Perkimta terkait anggaran tahun 2019, ” kami akan minta secara diteil angaran Dinas Perkimta tentang penjabaran angaran tahun 2019, ketika memang tidak dibayarkan maka sangsinya juga sudah jelas semua orang juga tahu apa sangsinya. “Pungkasnya. (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *